WARTABANK.COM, Jakarta – Kegiatan Gakkum atau penertiban pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu upaya Tim Pembina Samsat dalam mengoptimalkan penerimaan sumber pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).
Kegiatan gakkum ini dilakukan oleh UPTB Samsat Bangkep ( Bapenda, Jasa Raharja, dan Kepolisian) di Jalan Jogugu Zakaria kec. Banggai kab. Banggai laut, Selasa (20/6/23).
”Kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor masyarakat ini adalah upaya Tim Pembina Samsat Sulteng untuk edukasi tentang manfaat pajak. Semoga akan menambah animo masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor,” ujar Fandi, selaku petugas Jasa Raharja Samsat Bangkep.
PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah sangat mengapresiasi terhadap masyarakat yang telah melaksanakan kewajibannya melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ, dan pengesahan STNK secara tepat waktu dalam tiap tahunnya. Karena SWDKLLJ merupakan sumber dana yang dikelola oleh PT Jasa Raharja untuk memberikan kepastian jaminan/ santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. []
