Pasca Serahkan Hak Santunan, Jasa Raharja Kalsel Lakukan Survei Pasca Bayar di Kabupaten Tanah Bumbu

WARTABANK.COM, Jakarta – Sebagai komitmen PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas, Kepala Unit Keuangan, Akuntansi & TJSL, Mansur Umaili pada Senin (6/1/2025) melakukan kegiatan survei pasca bayar di Satui Kabupaten Tanah Bumbu.

Kegiatan survei pasca bayar ini bertujuan untuk memastikan bahwa korban kecelakaan lalu lintas telah menerima hak santunan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam rangka memverifikasi penerimaan santunan, Mansur Umaili mengunjungi rumah korban kecelakaan untuk melakukan pengecekan langsung. Hal ini dilakukan agar proses verifikasi data bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Jasa Raharja.

“Survei ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja Kalsel untuk memastikan bahwa santunan yang diterima oleh korban adalah tepat dan sesuai dengan ketentuan. Kami ingin memastikan bahwa korban mendapatkan hak mereka,” ungkap Mansur.

Secara terpisah Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Deddy Irawan menyampaikan “Kegiatan survei Pasca bayar ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat bahwa PT Jasa Raharja selalu siap memberikan pelayanan yang terbaik, khususnya bagi mereka yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” ungkap Deddy.

PT Jasa Raharja merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Melalui kegiatan seperti ini, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, guna memastikan bahwa setiap korban mendapatkan hak mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.[]