Pastikan Bus Laik Jalan, Jasa Raharja Ikut Kegiatan Rampcheck Dan Pemasangan Stiker Reflktif

WARTABANK.COM, Jakarta – Sebagai upaya meningkatkan keselamatan transportasi, Dinas Perhubungan UPT P3 LLAJ Madiun, Polres Madiun dan Jasa Raharja Madiun melaksanakan kegiatan pencegahan laka lantas dan peningkatan keselamatan transportasi. Rabu, 22 Januari 2025 digelar kegiatan pemeriksaan kelengkapan dan kelaiakan jalan bagi angkutan bus atau disebut Rampcheck. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan armada angkutan bus. Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.
Selain melakukan Rampcheck juga dilakukan pemasangan sticker reflector di body belakang kendaraan bervolume besar seperti Bus dan Truk, karena sesuai data Jasa Raharja dalam kurun waktu 2024 kecelakaan yang melibatkan kendaraan bervolume besar meningkat dengan kasus spesifik yaitu kejadian tabrak belakang.

Kegiatan yang dilaksanakan di Terminal Caruban Madiun ini tidak kurang dari 15 armada bus diperiksa kelaiannya. Beberapa hal menjadi periksa petugas yaitu kelengkapan persuratan bus meliputi STNK kendaraan,SIM pengemudi, Surat Lulus Uji KIR, Surat Trayek dan KPS. Selain itu juga diperiksa kondisi ban, lampu, wiper, klakson dan alat kegawatdaruratan didalam bus seperti pemecah kaca dan obat-obatan serta P3K. Perugas Jasa Raharja memeriksa kartu kontrol IWKBU sebagai jaminan santunan bila terjadi kecelakaan.
Sedangkan pemasangan Sticker Reflectif ini dapat memantulkan cahaya pada saat terkena sorotan lampu, sehingga harapannya dengan setiap klendaraan bervelume besar memasang sticker tersebut maka menjadikan himbauan bagi kendaraan yang berada di depannya untuk menjaga jarak aman.

Ardinita Pingki Nadiar Penanggung Jawab Bidang Asuransi PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya pencegahan laka lantas dengan mengantisipasi dan pengecekan kelayakan armada. Jangan sampai kendaraan yang beroperasi tidak layak jalan dan tidak sesuai dengan persyaratan keamanan dan keselamatan penumpang. Disamping itu faktor pengemudi juga diperhatikan, jangan sampai dalam kondisi tidak sehat dan mengemudikan kendaraan tidak sewajarnya. Setelah kegiatan ini setiap bus yang diperiksa dipasangi stricker himbuaan keselamatan yang ditempel di dalam bus yang bertuliskan “Tegur Supir bila Membahayakan” guna mengajak penumpang aktif ingatkan supir bila berkendara tidak sesuai aturan dan dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Dengan himbauan keselamatan ini diharapkan dapat menjadikan perhatian dan meningkatkan kesadaran pemilik dan awak angkutan umum untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang serta terhindar dari kecelakaan lalu lintas.[]