WARTABANK.COM, Jakarta – Melalui Jasa Raharja, negara hadir memberikan perlindungan dan kepastian bagi masyarakat. Sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan bantuan sosial diberikan dengan tepat waktu dan tepat sasaran, Jasa Raharja Cabang Sintang melaksanakan Survey kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi di Jl.Sintang – Pontianak Kec.Sungai Tebelian pada 1 Desember 2025 antara sepeda motor dan mobil. Survey ini melibatkan ahli waris yang merupakan keluarga dari korban kecelakaan lalu lintas yang akan menerima santunan, (03/12/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi pelayanan publik, terutama terkait dengan proses pemberian santunan bagi ahli waris korban kecelakaan. Dengan menggunakan pendekatan berbasis data, survey ini bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan yang mungkin ditemui oleh ahli waris dalam proses pengajuan klaim dan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai proses klaim santunan.
Jasa Raharja terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk mempercepat proses verifikasi dan penyaluran santunan melalui integrasi data dengan Kepolisian, rumah sakit, serta instansi terkait lainnya.
“Kami berharap santunan ini dapat membantu keluarga dalam menghadapi masa sulit ini. Jasa Raharja akan terus memberikan pelayanan terbaik sebagai wujud kehadiran negara bagi korban kecelakaan,” ujar Pj.Pelayanan Jasa Raharja Sintang, Ahmad Hidayat.
Dengan terselesaikannya penyerahan santunan ini, Jasa Raharja kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat pengguna transportasi jalan serta mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.[]
