WARTABANK.COM, Jakarta – Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Jullyanto Eka Prasetia dan Petugas Jasa Raharja Pelaihari, Triyono bersama Unit Laka Lantas Polres Tanah Laut melaksanakan survey TKP kecelakaan lalu lintas, Senin (23/01/2023). Kegiatan dilakukan untuk memastikan kembali keabsahan dari kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi.
Sebelumnya telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada tanggal 21 Januari 2023 di Jalan Raya Desa Kait Kait RT. 05 Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan yang melibatkan satu unit roda empat yang menabrak empat anak SD yang sedang berjalan kaki sehingga mengakibatkan dua orang meninggal dunia, Arjuna Wijayanto (8) dan Nabila Aditiani Putri (7), sedangkan dua orang lainnya mengalami luka-luka, Syifa Raudah (8) dan Nafisah Qurrota Yun (8).
“Survey TKP ini merupakan salah satu prosedur yang harus kami jalani agar kasus dan pemberian santunan korban laka lantas dapat dipertanggungjawabkan”, jelas Jullyanto.
Setelah kebenaran kasus kecelakaan tersebut terbukti merupakan kecelakaan yang terjamin dalam UU No 34 Tahun 1964, maka Jasa Raharja segera menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan tersebut.
Jullyanto menyampaikan belasungkawa atas kecelakaan yang menimpa para korban, “Dalam hal ini Jasa Raharja hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang tertimpa musibah sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah,” tutup Jullyanto.[]