WARTABANK.COM, Jakarta – Senin 8 Mei 2023 Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Hastuti Retnowulan, S.Si, MSc, bersama Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Mulya Agung melakukan kordinasi di RSUD Serpong Utara guna memberikan jaminan kepada seluruh korban Laka Bus di Obyek Wisata Guci. Selain kordinasi dilakukan dengang Pihak RSUD Serpong Utara, kordinasi ini juga dilakukan bersama Walikota Tangerang Selatan Drs. H. Benyamin Davnie. Jasa Raharja memastikan akan memberikan pelayanan terbaik dan menyalurkan hak kepada setiap korban kecelakaan Bus Pariwisata yang terjadi pada hari minggu tanggal 7 Mei 2023 di obyek wisata Guci.
Kunjungan ini membantu memberikan kepastian jaminan terhadap korban akibat dari peristiwa kecelakaan, dan selanjutnya biaya pengobatan di rumah sakit menjadi tanggung jawab Jasa Raharja hingga batas maksimal sesuai yang ditentukan Peraturan Menteri Keuangan. Berdasarkan penerbitan Laporan Polisi atas kejadian kecelakaan tersebut, Jasa Raharja akan menerbitkan Surat Jaminan/Guarantee Letter atas nama korban kepada rumah sakit tempat korban dirawat.
Dalam kesempatan ini ditempat lain Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan menyampaikan bahwa Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan dengan menjalin Kerjasama dengan pihak Kepolisian, serta Rumah Sakit tempat korban dirawat sehingga pelayanan dapat dilakukan dengan efektif.
Atas musibah tersebut, Hastuti mengucapkan turut prihatin dan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dan awak angkutan umum untuk selalu waspada. “Doa kami kepada seluruh korban yang meninggal dunia agar keluarga diberikan ketabahan dan untuk korban yang masih dalam perawatan kami mendoakan agar kondisi dapat segera pulih dan sembuh.” Ungkap Hastuti.[]