WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Perwakilan Tarakan melalui petugas Samsat Nunukan melakukan respon cepat dalam memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Poros Manunggal Bakti Desa Binalawan Kec Sebatik Barat Nunukan pada Minggu (23/04) yang melibatkan kendaraan sepeda motor dengan sepeda motor dan mengakibatkan pengendara sepeda motor yang bernama Haya meninggal dunia .
Setelah mendapatkan informasi terkait kecelakaan tersebut, Petugas Samsat Nunukan, Elly Noor Alfiansyah segera melakukan survey terkait dengan kebenaran kejadian kecelakaan serta menghubungi keluarga korban untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan santunan. Dari survey yang dilakukan diperoleh informasi bahwa orangtua korban yang bernama Mahu selaku ahliwaris korban berada di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tarakan, Syarif Muhammad Syafiq menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga korban diterima di tempat terbaik disisi-Nya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan, kesabaran, dan kekuatan.
“Sesuai informasi yang diperoleh pada saat suvey, ahliwaris korban berada di Provinsi Sulawesi Selatan, oleh karena itu semua berkas akan kami limpahkan ke Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan untuk dilakukan survey terkait keabsahan ahliwaris yang ada disana”, ungkap Syafiq.
Syafiq juga menghimbau kepada pengguna jalan agar selalu memperhatikan keselamatan diri maupun orang lain, berhati-hati dalam berkendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak lupa untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu lintas Jalan (SWDKLLJ) setiap tahunnya.[]
