WARTABANK.COM, Jakarta – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Trans Sulawesi Barat, tepatnya di Dusun Doda Desa Doda Kec. Saruddu Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat pada tanggal 25 Mei 2023 pukul 15:30 WITA. Dilaporkan bahwa sebuah pejalan kaki diketahui bernama Paing(54) warga Dusun Doda Desa Doda Kec. Saruddu Kabupaten Pasangkayu ditabrak sebuah mobil Isuzi Traga berwarna Putih dari arah samping.
Petugas Jasa Raharja Pasangkayu, Muh. Khautsar Parawansa, yang mendapatkan informasi bahwa korban an. Paing meninggal dunia di TKP, langsung bergerak cepat mendatangi korban yang berada di Dusun Doda Desa Doda Kec. Saruddu Kabupaten Pasangkayu untuk segera mengumpulkan berkas identitas korban sebagai kelengkapan administrasi santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50 juta kepada istri sah korban yang bernama Jasmani sebagai ahli waris korban yang sah.
Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.
Adapun penyerahan santunan ini diberikan melalui buku rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas nama Jasmani selaku istri sah korban sebagai ahli waris tanpa dipungut biaya apapun. Hal tersebut merupakan salah satu perwujudan tugas yang diamanahkan kepada Jasa Raharja untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalulintas.
“Kami dari pihak keluarga korban tidak pernah menyangka bahwa almarhum akan mengalami kecelakaan lalulintas sore hari kemarin, kami pun merasa sangat kehilangan sosok Bp. Paing yang dikenal sebagai sosok yang baik dan ramah. Dan kami ucapkan terima kasih terutama kepada PT Jasa Raharja yang sudah berempati dan menyempatkan untuk bersilaturahmi dengan keluarga almarhum disini”, ungkap Jasmani.
Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Mamuju, Budianto mengucapkan bela sungkawa dan duka cita sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut.
“Saya mewakili PT Jasa Raharja mengucapkan turut berduka cita atas peristiwa kecelakaan yang terjadi di Dusun Doda Desa Doda Kec. Saruddu Kabupaten Pasangkayu, semoga almarhum diberikan tempat sebaik-baiknya di sisi Allah SWT dan keluarga korban diberikan kesabaran serta ketabahan dalam menghadapi peristiwa ini” ucap Budianto.
Budianto juga berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di Provinsi Sulawesi Barat untuk senantiasa meningkatkan Ketertiban dan Keselamatan didalam berlalulintas. “Karena hal tersebut merupakan kunci utama didalam menekan jumlah kasus dan korban akibat kecelakaan lalulintas,” ucapnya.[]
