WARTABANK.COM, Jakarta – Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pelajar meninggal dunia kembali terjadi. Kali ini kecelakaan terjadi di Jl. Umum Ganting Kapeh Panji Talaok Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan pada Rabu, 31 Mei 2023. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Kecelakaan bermula ketika korban atas nama Fathir Aditya Pratama (14) yang merupakan seorang pelajar SMP mengendarai sepeda motor hendak menyusul kendaraan di depannya, tiba-tiba datang mobil pickup dari arah berlawanan dan terjadilah kecelakaan.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas bayang dan dirujuk ke RSU BKM Painan. Namun sesampainya di RSU BKM korban dinyatakan meninggal dunia.
Raihan Farani Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat menyampaikan ucapan bela sungkawa atas kecelakaan yang terjadi. “Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia kembali terjadi. Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban yaitu orang tua korban pada hari Senin (5/6)”.
Santunan diserahkan secara langsung melalui transfer ke rekening ahli waris sebesar Rp 50 juta. Besaran santunan yang diserahkan sesuai dengan PMK No. 16 Tahun 2017.
Korban kecelakaan lalu lintas di Sumatera Barat dengan status pelajar dan mahasiswa menempati posisi teratas. “Kami terus melakukan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas, menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan bekerjasama dengan stakeholder lalu lintas lainnya untuk upaya menekan angka kecelakaan ini. Tak henti-hentinya kami selalu menghimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan daripada kecepatan, gunakan helm saat menggunakan motor serta patuhi rambu-rambu lalu lintas.” jelas Raihan.[]
