WARTABANK.COM, Jakarta – Mataram-Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat kembali memberikan pelayanan terbaiknya terhadap korban kecelakaan lalu lintas, seperti hal nya kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan raya umum By Pass Dusun Dasan Tuan Desa Labulia Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah Sabtu 9 September 2023 Pukul 10:00 WITA.
Kasus kecelakaan lalu lintas yang berawal dari Spd Motor Honda Beat DR-3762-UK dikendarai oleh Jupriadi membonceng Asmin dan Minara Suhi Gumaisha datang dari arah timur ke barat kemudian sampai di tempat kejadian perkara tertabrak pada bagian belakang oleh kendaraan mobil honda CRV B-720-SRI yang dikendarai oleh Moh Zainul Abidin dengan membawa penumpang Sri Yulianti pada saat itu datang dari arah yang sama sehingga terjadilah kecelakaan tersebut, kecelakaan tersebut mengakibatkan penumpang Spd Motor Honda Beat DR-3762-UK yang bernama Minara Suhi Gumaisha meninggal di tempat kejadian, berdasarkan hasil olah TKP petugas Jasa Raharja Lombok Tengah Imam Rizalul Fikri beserta Polres Lombok Tengah korban berdomisili di Kabupaten Lombok Barat berdasarkan koordinasi dengan Penanggung Jawab Samsat Lombok Barat Linda Rahmawati langsung melakukan survey ke rumah duka dan berdasarkan hasil survey yang berhak menerima santunan adalah orang tua korban yang bernama Jupriadi.
Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat Dicky Syiwa Permadi menyampaikan terima turut berduka cita atas kejadian tersebut semoga keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan, dan santunan telah di proses dan diserahkan ke ahli waris korban dalam hal ini orang tua korban yaitu Jupriadi melalui Penanggung Jawab Samsat Lombok Barat Linda Rahmawati kurang dari 1X24 jam bahkan diserahkan pada hari Minggu tanggal 10 September 2023 hal ini tidak terlepas atas koordinasi serta sinergitas baik Jasa Raharja serta Polres Lombok Tengah. []
