WARTABANK.COM, Jakarta – Bima-Memberikan pelayanan yang terbaik atau service excellent merupakan hal yang mutlak bagi Jasa Raharja, Jasa Raharja Perwakilan Bima memberikan respon cepat dalam memberikan pelayanan penyerahan santunan korban meninggal dunia di wilayah hukum Polres Bima Kota Jum’at 26 Mei 2023.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bima Patria Adi Wibawa bersama Staf Adminstrasi bidang pelayanan Salahudin Shandi langsung menyerahkan santunan tersebut di rumah duka, kejadian terjadi hari Kamis tanggal 25 Mei 2023 di Jalan Umum Kelurahan Kodo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima sekitar pukul 12:30 Wita, berawal dari kendaraan dump truck EA-9433-S yang dikemudikan oleh Marianus Paga berjalan dari arah Sape munuju ke Kota Bima tiba-tiba kendaraan dump truck tersebut oleng dan mengalami rem blong sehingga menabrak rumah warga di TKP dan mengakibatkan 2 orang meninggal dunia yaitu an Ramlah dan Hadijah sementara 2 korban lainnya mengalami luka ringan berdasarkan laporan tersebut Kepala Perwakilan Bima bersama Sat Lantas Polres Bima Kota langsung mengambil langkah cepat yaitu mendatangi TKP dan serta langsung melakukan survey ahli waris berdasarkan hasil survey yang berhak menerima santunan ahli waris adalah masing-masing suami korban untuk korban an Ramlah santunan diterima oleh suami ahli waris yaitu M Amin sedangkan korban meninggal an Hadijah yang menerima suami ahli waris Ibrahim dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam sementara bagi korban yang mengalami luka-luka sudah ditebitkan Guarantee Letter nya atau surat jaminan di RSUD Kabupaten Bima.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bima menyampaikan turut berduka cita atas kejadian laka lantas tersebut yang mengakibatkan korban an. Ramlah dan Hadijah langsung meninggal dunia di TKP santunan langsung di serahkan oleh Kepala Perwakilan Bima Patria Adi Wibawa bersama dengan Kanit Laka Lantas Inspektur Polisi Dua Verren Vinayaka Deva S.Tr.K di rumah duka, Kepala Perwakilan tetap menghimbau agar selalu berhati-hati ketika di jalan serta menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Sat Lantas Polres Kota Bima dalam percepatan Laporan Polisi sehingga santunan dapat segera diserahkan kepada ahli waris yang berhak menerima.[]