Pelayanan Prima Jasa Raharja Perwakilan Magelang Serahkan Santunan Ke Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas Di Jl.Ngawi – Caruban Km.03

WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Kantor Perwakilan Magelang telah menyerahkan santunan kepada ahliwaris korban kecelakaan yang terjadi di jalan umum Ngawi Caruban Km.03 Ngawi Jawa Timur, pada tanggal 5 Juni 2023 pukul …. Wib. Kecelakaan tersebut melibatkan antara kendaraan bermotor sepeda motor honda dengan kendaraan bermotor truck. Akibat dari kejadian tersebut, mengakibatkan korban an. Fredik Sumanjaya usia 19 Tahun beralamat di kecamatan Ngablak Kab.Magelang Jawa Tengah mengalami luka serius dan dirawat di RSUD Dr.Soeroto Kab.Ngawi namun akhirnya meninggal dunia

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Sigit Harismun melalui Kepala Jasa Raharja Kantor Perwakilan Magelang Nur Asnawi Azis Mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada Pihak Keluarga dan mengatakan bahwa santunan korban meninggal dunia sudah diserahkan oleh Jasa Raharja Kantor Perwakilan Magelang kepada Ahliwaris korban yaitu orang tua korban an. Legimin melalui transfer bank ke rekening penerima langsung pada tanggal 6 Juni 2023.

Berdasarkan hasil survey petugas Jasa Raharja, korban memiliki ahliwaris sesuai UU. 34 Tahun 1964 Jo PP Nomor 18 Tahun 1965, sehingga dapat diberikan santunan berupa santunan meninggal dunia sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/2017 sebesar Rp. 50.000.000,- kepada orang tua korban sebagai ahli waris yang sah. Hal ini sebagai wujud Negara Hadir bagi Korban Kecelakaan lalu lintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum dan Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat”, ujar Azis pada keterangannya. []