Pelayanan Prima Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Bayarkan Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

WARTABANK.COM, Jakarta – Musibah kecelakaan lalu lintas kembali dialami oleh masyarakat Tejakula Buleleng.

Kecelakaan terjadi pada tanggal 7 Juni 2023 di wilayah hukum Polres Buleleng tepatnya di Jl Raya Singaraja-Amlapura, disekitar Dusun Lempudu Ds. Les, Kec. Tejakula Kab. Buleleng. Kecelakaan melibatkan sepeda motor DK-6614-UBC dan kendaraan roda 4 DK-1594-II.

Korban adalah Gede Parwata yang mengendarai Sepeda Motor DK-6614-UBC karena kelalaian nya yang tidak memperhatikan arus lalu lintas dan tidak memberikan proritas bagi kendaraan DK-1594-II sehngga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, petugas Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Pattama melakukan kordinasi dengan petugas kepolisian yang menangani kasus kecelakaan tersebut dilanjutkan dengan kunjungan ke rumah duka sekaligus melakukan survey keabsahan ahli waris korban yang sah. Sehingga santunan meninggal dunia kecelakan lalu lintas dapat dibayarkan oleh PT. Jasa Raharja Perwakilan Singaraja.

Pada kesempatan yang sama, Pattama mewakili Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Singaraja mengucapkan turut berduka cita yang sedalam dalamnya kepada ahli waris korban dan seluruh keluarga korban atas musibah yang menimpa korban.