Pembagian Brosur Sosialisasi Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009 Terkait Penghapusan Data Kendaraan Bermotor

WARTABANK.COM, Jakarta – Rangkaian kegiatan Dies Natalis Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Nusa Cendana (UNDANA) masih berlangsung dari 21 Juni hingga 23 Juni 2023. Jasa Raharja Cabang NTT mengambil inisiatif dengan memberikan edukasi kepada civitas akademika UNDANA, melalui pembagian brosur edukasi. Brosur edukasi berisi informasi terkait implementasi pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009, tentang penghapusan data kendaraan bermotor jika tidak dilakukan perpanjangan sekurang-kurangnya 2 tahun, sejak habis masa berlaku 5 tahun STNK.

Pembagian brosur disambut baik oleh Wakil Dekan II FEB, Dr. Paulina Y. Amtiran, S.E., MM. Paulina mengapresiasi pembagian ini dan berharap, bahwa edukasi terkait pajak harus terus dilakukan oleh tim pembina samsat tiap daerah, selain meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak, edukasi juga dapat memberikan rasa awas kepada masyarakat untuk sadar membayar pajak Ketika sudah waktunya.

“Pembagian brosur edukasi ini merupakan salah satu upaya Jasa Raharja untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang implementasi Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009, khususnya kepada civitas akademika di Kota Kupang. Edukasi lainnya yang telah kami lakukan antara lain pembagian brosur dan spanduk edukasi di Car Free Day Kota Kupang, beberapa objek wisata dan Kantor Samsat di wilayah Nusa Tenggara Timur. Harapannya dengan kegiatan ini dapat memberikan kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur”, ujar Hidayat selaku Kepala Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur. []