WARTABANK.COM, Jakarta – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Selayar secara aktif menindaklanjuti program lanjutan yang digagas oleh Gubernur Sulawesi Selatan terkait pemberian Diskon Pajak Kendaraan Bermotor. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk memberikan keringanan pembayaran pajak kepada masyarakat di Kabupaten Selayar.
Pada hari Selasa, 18 November 2025, tim dari UPT Pendapatan Selayar masif melakukan sosialisasi program diskon ini ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah, kepolisian, dan Jasa Raharja di wilayah tersebut. Kepala UPT Pendapatan Selayar menyatakan bahwa program diskon ini merupakan momentum penting bagi wajib pajak untuk menunaikan kewajiban mereka tanpa terbebani biaya yang besar, sekaligus membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sosialisasi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan informasi keringanan pajak ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat dan aparatur sipil negara. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan diskon ini sebaik-baiknya,” ujar Bapak Nur Kamal, S. STP., M.Si., Kepala UPT Samsat Selayar.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, turut diselipkan informasi krusial mengenai pentingnya pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja. Petugas menekankan bahwa pembayaran PKB yang tertib secara otomatis memastikan SWDKLLJ terbayarkan. Dana dari Jasa Raharja ini sangat vital karena berfungsi sebagai jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui sinergi antara UPT Pendapatan Selayar dan Jasa Raharja, diharapkan kesadaran masyarakat Selayar tidak hanya meningkat dalam hal ketaatan membayar pajak, tetapi juga pemahaman akan manfaat perlindungan diri dan keluarga melalui asuransi kecelakaan. Program diskon ini berlaku hingga batas waktu yang ditentukan, dan masyarakat diimbau segera memanfaatkan kesempatan ini.[]
