Penandatanganan Update Perjanjian Kerja Sama antara Jasa Raharja Cabang Ende dan PT Dharma Lautan Utama Ende

WARTABANK.COM, Jakarta – Ende, 3 Juli 2025 — PT Jasa Raharja Cabang Tingkat II Ende bersama PT Dharma Lautan Utama Cabang Ende resmi menandatangani Update Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan penyetoran Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum Feri/Penyeberangan.

Kegiatan penandatanganan PKS ini berlangsung di Ruang Kerja Manager Cabang PT Dharma Lautan Utama Ende pada Kamis, 3 Juli 2025. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Cabang PT Jasa Raharja Ende, Bapak Denny Adianto, S.Si., M.M., serta Manager Cabang PT Dharma Lautan Utama Ende, Bapak Agus Tholiq, S.Sos.

Update kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar kedua belah pihak dalam mendukung perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum penyeberangan. Iuran wajib yang disetorkan oleh perusahaan/operator merupakan bagian dari program perlindungan Jasa Raharja kepada setiap penumpang yang sah, sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan jaminan dasar terhadap risiko kecelakaan dalam perjalanan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Cabang Jasa Raharja Ende menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin baik selama ini dengan PT Dharma Lautan Utama. “Kami berharap melalui pembaruan perjanjian ini, mekanisme penyetoran Iuran Wajib dapat semakin tertib, transparan, dan berkelanjutan demi kepentingan perlindungan masyarakat pengguna angkutan penyeberangan,” ujar Denny Adianto.

Senada dengan itu, Agus Tholiq menyampaikan komitmen PT Dharma Lautan Utama untuk terus mendukung kebijakan dan regulasi pemerintah terkait perlindungan penumpang. “Kerja sama ini menjadi bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan pelayanan transportasi yang aman dan terlindungi,” ucapnya.

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan terintegrasi. []