WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim Pembina Samsat Banjarmasin II kembali melakukan sosialisasi kepatuhan di Halama PHB Jalan Sutoyo S pada Selasa (1/10/2024).Tim Pembina Samsat Banjarmasin II terdiri dari PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, UPPD Samsat Banjarmasin II, dan Ditlantas Polda Kalsel berfokus dalam melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat pajak kendaraan dan kelengkapan berkendara yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, petugas juga mensosialisasikan dengan membagikan flyer program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor yang akan berakhir pada 9 Desember 2024.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Deddy Irawan menyampaikan bahwa Jasa Raharja terus bersinergi dan berkolaborasi dengan mitra terkait dalam pelaksanaan sosialisasi kepatuhan PKB kepada masyarakat guna mengoptimalkan pendapatan PKB serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Masyarakat perlu memahami bahwa SWDKLLJ yang dibayarkan oleh masyarakat setiap tahunnya bersamaan dengan PKB merupakan dana yang akan dipergunakan dalam memberikan santunan kecelakaan lalu lintas jalan”, pungkas Deddy.
Melalui kegiatan sosialisasi bersama mitra kerja ini juga Jasa Raharja berkesempatan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 terkait penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang akan segera diimplementasikan.[]
