Penuhi Hak Ahli Waris, Jasa Raharja Klaten Serahkan Santunan Kepada Keluarga Korban Kecelakaan di Klaten Jawa Tengah

WARTABANK.COM, Jakarta – Kecelakaan yang terjadi pada hari Rabu, 6 September 2023 pada pukul 10.00 di Jalan Raya Jogja yang menuju arah Klaten tepatnya di depan SPBU Kraguman Kabupaten Klaten Jawa Tengah antara KBM truk tronton Hino dengan Nopol B-9369-SW dengan SPM Supra dengan Nopol AB-32-97-QQ yang menyebabkan korban atas nama Sriyono (71) meninggal dunia atas kejadian tersebut.

Semula kendaraan truk tronton berjalan dari arah Jogja menuju kearah Klaten pada jalur kiri, sedangkan sepeda motor searah berjalan dibelakangnya. Kejadian berawal dari sepeda motor yang ingin mendahului truk tersebut dan disaat mencoba mendahului truk tersebut, sepeda motor tersebut terpeleset pasir dan menyebabkan korban jatuh kearah kanan yang menyebabkan terjadinya laka lantas tersebut.

PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, Triadi, S.H. melalui Petugas Jasa Raharja KPJR Klaten cepat melakukan kunjungan jemput bola mendatangi keluarga korban untuk mensurvei ahli waris korban korban kecelakaan untuk cek keabsahan ahli waris korban meninggal dunia dan menyerahkan hak santunan.

Triadi menyampaikan bahwa Jasa Raharja hadir dan turut berduka cita yang mendalam kepada ahli waris korban. Semoga keluarga korban yang ditinggalkan, diberikan kekuatan serta ketabahan. “Dana santunan yang disalurkan oleh Jasa Raharja bersumber dari pembayaran pajak kendaraan yang didalamnya sudah termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)”, jelas Petugas saat menghimbau keluarga korban dan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat secara tepat waktu.[]