WARTABANK.COM, Jakarta – Magetan – Dalam rangka meningkatkan keselamatan transportasi, Dinas Perhubungan UPT P3 LLAJ Madiun, Polres Magetan dan Jasa Raharja Magetan melaksanakan kegiatan pencegahan laka lantas dan peningkatan keselamatan transportasi. Minggu, 19 Januari 2025 digelar kegiatan pemeriksaan kelengkapan dan kelaiakan jalan bagi angkutan bus atau disebut Rampcheck. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan armada angkutan bus. Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan di Terminal Wisata Sarangan Magetan. Dalam kegiatan Rampcheck beberapa hal menjadi periksa petugas yaitu kelengkapan persuratan bus meliputi STNK kendaraan,SIM pengemudi, Surat Lulus Uji KIR, Surat Trayek dan KPS. Selain itu juga diperiksa kondisi ban, lampu, wiper, klakson dan alat kegawatdaruratan didalam bus seperti pemecah kaca dan obat-obatan serta P3K. Perugas Jasa Raharja memeriksa kartu kontrol IWKBU sebagai jaminan santunan bila terjadi kecelakaan.
Rudi Elfis, SE.,MM.,CHCM Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya pencegahan laka lantas dengan mengantisipasi dan pengecekan kelayakan armada. Jangan sampai kendaraan yang beroperasi tidak layak jalan dan tidak sesuai dengan persyaratan keamanan dan keselamatan penumpang.
Disamping itu faktor pengemudi juga diperhatikan, jangan sampai dalam kondisi tidak sehat dan mengemudikan kendaraan tidak sewajarnya. Setelah kegiatan ini setiap bus yang diperiksa dipasangi stricker himbuaan keselamatan yang ditempel di dalam bus yang bertuliskan “Tegur Supir bila Membahayakan” guna mengajak penumpang aktif ingatkan supir bila berkendara tidak sesuai aturan dan dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Dengan himbauan keselamatan ini diharapkan dapat menjadikan perhatian dan meningkatkan kesadaran pemilik dan awak angkutan umum untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang serta terhindar dari kecelakaan lalu lintas. []