Perkuat GCG, Asuransi Asei Gandeng Kejaksaan Negeri

WARTABANK.COM, Jakarta – PT Asuransi Asei Indonesia (Asuransi Asei) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) ini dilakukan langsung oleh Plt.Direktur Utama Asuransi Asei Marah Kerma M. Manurung dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi. Penandatanganan MOU ini juga disaksikan oleh Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan & Corporate Secretary Robert Tampubolon dan Direktur Keuangan & SDM David SY.

Melalui kerjasama ini diharapkan dapat terjalin sinergi dan kolaborasi di dalam penguatan penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance).

Ruang lingkup kerja sama antara Asuransi Asei dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan antara lain meliputi pemberian bantuan hukum dan pendampingan hukum serta pertimbangan hukum yang diberikan oleh Pengacara Negara.

Hal ini diharapkan dapat menjadikan Asuransi Asei mampu menghadapi setiap permasalahan hukum yang perlu dilakukan mitigasi atas risiko bisnis yang dihadapi.

Melalui kerjasama ini diharapkan dapat terjalin sinergitas dan kolaborasi secara optimal dalam mendorong penguatan transformasi bisnis Asuransi Asei pada Asuransi Perdagangan. []