Perkuat Kinerja Pelayanan, Jasa Raharja Kalsel Kunjungi RSUD Ulin Banjarmasin

WARTABANK.COM, Jakarta – Petugas Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Andyka Wahyu Nugroho mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin, Kota Banjarmasin, Kamis (02/02/2023). Kunjungan kali ini dilakukan guna memberikan pelayanan terbaik kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas serta berkoordinasi dengan rumah sakit terkait tagihan biaya korban kecelakaan yang dirawat di RSUD Ulin.

“Kerja sama ini membantu memberikan kepastian jaminan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, dan selanjutnya biaya pengobatan di rumah sakit menjadi tanggung jawab Jasa Raharja hingga batas maksimal sesuai yang ditentukan Peraturan Menteri Keuangan,” jelas Andyka.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 15 dan 16 /PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017, besaran penggantian biaya perawatan yang didapat korban yang mengalami luka-luka adalah maksimal sebesar Rp20 juta. Penggantian biaya perawatan tersebut langsung dibayarkan ke rumah sakit yang telah bekerja sama dengan Jasa Raharja.

Dalam kunjungan tersebut Andyka juga melakukan monitoring untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas supaya mendapatkan haknya. Peningkatan pelayanan tersebut salah satunya dengan rutin melakukan kunjungan ke Rumah Sakit baik dalam mendata korban kecelakaan lalu lintas, mendapatkan perawatan luka-luka di rumah sakit.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan dengan menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian, serta seluruh rumah sakit sehingga pelayanan dapat dilakukan kapan saja.

“PT Jasa Raharja memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan menanggung biaya perawatan rumah sakit sampai dengan Rp 20 juta. Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir memikirkan biaya perawatan ketika anggota keluarganya mengalami kecelakaan lalu lintas ataupun angkutan umum”, lanjut Bob.

PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan senantiasa mengimbau seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Provinsi Kalimantan Selatan untuk tertib berlalu lintas dan berhati-hati dalam berkendara guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. []