Perkuat KUB, Bank Jatim Teken MoU dan NDA dengan Bank NTT

WARTABANK.COM, Jakarta – KUPANG, 5 November 2024. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) terus memperkuat Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan beberapa BPD di Indonesia. Setelah Bank NTB Syariah, Bank Lampung, dan Bank Banten, kini yang terbaru Bank NTT resmi ber-KUB dengan Bank Jatim.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU antara bankjatim dan Bank NTT tentang Rencana Kerja Sama Bisnis dan Pembentukan Kelompok Usaha Bank sebagai Pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 pada hari Selasa (5/11). Selain itu, di hari yang sama, bankjatim dan Bank NTT juga meneken Perjanjian Kerahasiaan atau Non Disclosure Agreement (NDA) tentang Pertukaran Informasi Dalam Rangka Rencana Kerja Sama Bisnis dan Pembentukan Kelompok Usaha Bank.

Bertempat di Kantor Pusat Bank NTT, penandatanganan tersebut dihadiri oleh Direktur Utama bankjatim Busrul Iman, Direktur Keuangan, Treasury & Global Services bankjatim Edi Masrianto, Direktur IT & Digital bankjatim Zulhelfi Abidin, Komisaris Independen bankjatim Muhammad Mas’ud, Komisaris Independen bankjatim Sumaryono, Plt. Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing, dan Komisaris Independen Bank NTT Frans Gana.

Busrul menjelaskan, bankjatim selalu terbuka untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan sesama BPD dalam kerangka KUB. Melalui KUB, bankjatim ingin mendorong industri BPD agar dapat berjalan bersama sebagai suatu grup keuangan yang besar dan kuat. ”Kami berkomitmen untuk terus melakukan sinergi demi mendukung pertumbuhan bisnis dan sekaligus mengembangkan sektor potensial di daerah. Sehingga ke depannya hal ini diharapkan dapat menopang perekonomian daerah setempat,” ungkapnya.

Busrul memaparkan, Bank NTT merupakan bank ke empat yang menjalin komitmen dengan bankjatim. Setelah penandatanganan MoU dan NDA tersebut, secara paralel bankjatim akan melakukan kajian studi kelayakan dan permohonan izin KUB melalui RUPS serta dilanjutkan dengan mempersiapkan perjanjian-perjanjian yang akan ditandatangani terkait KUB ini.

Selain itu, sinergi perbankan juga akan dilakukan secara paralel dengan Bank NTT. Seperti transaksi BI Fast, layanan penerimaan pajak dan retribusi daerah, pembiayaan kredit, hingga pengembangan layanan digital. Busrul menegaskan, berbagai sinergi dan inisiasi kerjasama lainnya sebenarnya sudah dapat dimulai dan dikembangkan dengan segera tanpa menunggu KUB efektif terlebih dahulu sehingga dampak positif sinergi dapat dirasakan segera dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

”Yang perlu ditekankan di sini, kami sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan BPD lain, mengingat kolaborasi adalah hal paling penting yang harus dilakukan BPD dalam melakukan inovasi dan transformasi agar mampu berkompetisi di industri perbankan. bankjatim siap untuk memberikan pengalaman dan pengetahuan sebagai BPD pionir dalam melakukan berbagai langkah strategis, termasuk berbagai aksi korporasi permodalan,’’ ujarnya.

Menurut Busrul, pengalaman bankjatim sebagai BUMD terbesar di Jawa Timur akan sangat bermanfaat untuk menumbuhkembangkan BPD lain. Pelaksanaan KUB dengan sesama BPD di Indonesia, lanjut Busrul, merupakan salah satu upaya untuk memperkuat eksistensi BPD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa. Tercatat, hingga triwulan ketiga tahun 2024, nilai asset bankjatim mencapai Rp 106,63 triliun. Kemudian kredit yang berhasil disalurkan BJTM pada triwulan ketiga 2024 berada di angka Rp 62,19 triliun atau meningkat 20,13% (YoY). ”Partisipasi aktif bankjatim dalam pelaksanaan KUB ini memberikan positioning bahwa perseroan memiliki kekuatan bisnis, keuangan, dan human capital yang baik sehingga mampu bersinergi bersama BPD yang lain untuk berkolaborasi dan tumbuh bersama,” ucapnya.

Sementara itu, Yohanes Landu Praing juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bankjatim atas kesempatan yang telah diberikan ini sehingga bankjatim dan Bank NTT bisa berkolaborasi dan bersinergi membangun ekonomi bangsa. ”KUB ini merupakan sinergi dan kolaborasi. Sebagaimana arahan OJK, kami berharap manfaat KUB tidak hanya dalam hal melakukan penyertaan modal dan meningkatkan aset secara anorganik saja, tetapi juga dapat meningkatkan sinergitas bisnis di berbagai lini. Seperti sumber daya infrastruktur dan pengembangan skill and knowledge sehingga dapat meningkatkan kinerja Bank NTT dan sekaligus memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat NTT,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Frans Gana juga menerangkan, dalam rangka mendukung perkembangan bisnis dan meningkatkan daya saing, OJK telah memberi perhatian khusus kepada bank-bank di daerah. Salah satunya lewat KUB. Adapun progress perkembangan KUB Bank NTT yang sebelumnya telah dilakukan oleh Bank DKI menemui hambatan. Dimana hasil pembahasan atau due diligence dengan Bank DKI menghasilkan 12 poin. Namun yang menjadi konsen utama ada 3 poin yang tidak dapat disepakati bersama. ”Maka dari itu, Bank NTT langsung mengambil langkah cepat untuk tahap negosiasi dan pertemuan dengan bankjatim yang telah berlangsung selama beberapa kali sehingga pada hari ini dilaksanakan penandatanganan MoU dan NDA. Semoga sinergitas ini dapat berdampak positif terhadap kesejahteraan dan ekonomi masyarakat NTT,” pungkasnya. []