WARTABANK.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan sinergi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), Jasa Raharja Karawang hadir dan memberikan pembekalan kepada para petugas penelusur di wilayah Kabupaten Karawang pada Kamis, 16 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi bersama Tim Pembina Samsat dalam mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja Karawang menyampaikan pembekalan mengenai tugas dan fungsi perusahaan dalam sistem kesamsatan, peran penting SWDKLLJ dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas, serta pentingnya komunikasi yang efektif di lapangan antara petugas penelusur, kepolisian, dan Bapenda.
Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Karawang, Ilma Megantara, menyampaikan bahwa pembekalan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban daftar ulang kendaraan bermotor. “Kami berharap, melalui kegiatan ini para petugas penelusur dapat memahami peran Jasa Raharja dan dapat menyampaikan edukasi dengan baik kepada masyarakat, agar kesadaran membayar pajak dan SWDKLLJ semakin meningkat,” ujar Ilma
Jasa Raharja Karawang terus berkomitmen untuk bersinergi dengan Tim Pembina Samsat dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat. Kegiatan pembekalan seperti ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi pendapatan daerah sekaligus memperkuat upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.[]
