WARTABANK.COM, Jakarta – Sebagai wujud tanggung jawab dan kepedulian, PT Jasa Raharja melakukan kunjungan langsung ke rumah ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jl.Soekarno Hatta Rt 006 Kecamatan Talisayan Kab Berau pada tanggal 02 Januari 2025 dan Korban Atas nama Saudara Khairullah setelah mendapat Perawatan di Rumah Sakit Abdul Rivai Berau Provinsi Kalimantan Timur. Kunjungan ini dilakukan untuk menyerahkan santunan dan memberikan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan.Jumat 03 Januari 2025.
Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Tarakan Syarif Muhammad Syafiq mengucapkan turut berduka cita serta menyampaikan bahwa Korban terjamin Jasa Raharja sesuai Peraturan Menteri Keuangan Ri No. 15 Tahun 2017. Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sebesar Rp 50.000.000,-. Kami berharap santunan dari PT. Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga.
Ahli waris korban, Tn Dahlan, mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Jasa Raharja. “Kami sangat terbantu dengan santunan ini. Selain meringankan beban finansial, kehadiran pihak Jasa Raharja juga memberikan dukungan moral yang sangat berarti bagi keluarga kami,” katanya.
Kunjungan ini juga merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat. Proses klaim santunan berhasil diselesaikan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, berkat sinergi yang baik antara Jasa Raharja, pihak kepolisian,serta stake holder yang terkait
Sebagai informasi, Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk korban meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan melalui transfer rekening ahli waris yang sah.
Kunjungan ini merupakan salah satu upaya Jasa Raharja dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial, serta Kehadiran Jasa Raharja di tengah-tengah keluarga korban kecelakaan ini diharapkan dapat memberikan ketenangan dan dukungan moral bagi mereka yang kehilangan anggota keluarga. []