Petugas Samsat Belilas Riau Bersama Tim Samsat Lakukan Operasi Penertiban Ranmor

WARTABANK.COM, Jakarta – Petugas Jasa Raharja Samsat Belilas Riau bergabung bersama Tim Samsat pada Selasa, 20 Juni 2023 melakukan operasi penertiban kepada kendaraan Lalu Lintas Jalan di Lintas Timur Belilas, Seberida, Indragiri Hulu, Riau. Kegiatan ini merupakan operasi gabungan  seperti UPT Bapenda Provinsi Riau Pangkalan Rengat, Satlantas Polres Indragiri Hulu, Jasa Raharja, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau.

Joshua Silalahi, Petugas Jasa Raharja Samsat Belilas mengatakan, Tim gabungan operasi penertiban tersebut melakukan pemeriksaan di seputaran Jalan Lintas Timur Belilas-Seberida di depan lokasi Samsat Keliling Indragiri Hulu. Setiap kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melintas dilakukan pemeriksaan sekaligus sosialisasi dan edukasi terkait kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Dari hasil penertiban, ditemukan beberapa kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak. Setelah dilakukan penertiban, para pemilik kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak mendapat arahan untuk langsung membayar pajak di Samsat Keliling Indragiri Hulu sehingga bisa langsung untuk melakukan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Selain itu TIm Gabungan Operasi Penertiban juga melakukan sosialisasi terkait Program 7 Berkah Pemutihan Pajak. Tim Gabungan membagikan brosur dan juga menjelaskan terkait Program 7 Berkah Pemutihan Pajak yang mana program ini memberi kemudahan pada masyarakat untuk memproses pembayaran pajak kendaraan bermotor. Program ini memberikan kemudahan berupa pemutihan pajak, diskon, pembebasan denda, dan fasilitas lainnya sebagai insentif bagi masyarakat yang ingin melunasi kewajiban pajak mereka.

Diharapkan melalui kegiatan operasi penertiban ini menjadi langkah awal yang baik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.[]