Pical Ayang Bagikan Voucher Diskon di Samsat Bukittinggi Bagi Wajib Pajak Tepat Waktu Membayar Pajak


WARTABANK.COM, Jakarta –
BUKITTINGGI – Pical Ayang bagikan voucher diskon di Samsat Bukittinggi bagi wajib pajak yang taat membayar pajak, hal tersebut disampaikan Lidya Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bukittinggi pada Kamis (21/9).

Lidya menyampaikan pemberian voucher ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan oleh Samsat Bukittinggi bersama dengan Pical Ayang kepada masyarakat yang taat melakukan daftar ulang kendaraan dan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu sebelum masa jatuh tempo.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraannya setiap tahun dikantor bersama Samsat. Sehingga perlu kami berikan apresiasi sebagai penghargaan kepada mereka yang telah patuh membayar pajak” ujar Lidya.

Pical Ayang yang beralamat di Jl. Simpang Atas Ngarai No. 37 Kayu Kubu Bukittinggi ini memberikan voucher berupa diskon makan sebesar 10%. Beroperasi dari jam 5.30 WIB sampai dengan jam 14.00 WIB. Pical ayang menjual berbagai macam makanan khas Sumatera Barat. Lidya berharap dengan adanya kerjasama ini dapat menguntungkan bagi Samsat, Pical Ayang dan juga wajib pajak.

Ia mengajak dan menghimbau masyarakat untuk segera datang ke Samsat Bukittinggi dan segera lakukan pembayaran pajak
“Saat ini masih berlangsung program keringanan pajak kendaraan bermotor 5 Untung. Jadi segera manfaatkan dan rasakan keuntungannya. Segera kunjungi kantor Samsat Bukittinggi. Pelayanan Samsat Bukittinggi selai di Samsat Induk juga memiliki pelayanan di Mall Pelayanan Publik, Samsat Keliling dan juga terdapat Samsat Drive Thru” ajak Lidya. []