WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan baru-baru ini melakukan survei kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Bandara Baru. Ini dilakukan sebagai bagian dari proses untuk segera memberikan santunan kepada ahli waris korban.
Menurut laporan yang diterima oleh pihak kepolisian, Kecelakaan ini terjadi ketika kendaraan sepeda motor yang dikendarai oleh atas nama Yayu Yulimiarti sedang berbelok ke arah Jalan Satamarga. Namun, saat itu, sebuah mobil yang dikemudikan oleh atas nama Eka Purnama Indah, datang dari arah yang sama. Mobil tersebut menabrak sepeda motor milik Yayu Yulimiarti. Akibat dari kecelakaan tersebut, korban atas nama Yayu Yulimiarti meninggal dunia.
Survei ini dilakukan oleh Petugas Samsat Banjarbaru, Riza Lazuardi yang mendatangi rumah ahli waris korban pada Sabtu (1/2/2025) untuk memastikan data dan kelengkapan administrasi. Proses survei ini merupakan bagian dari prosedur untuk memastikan bahwa bantuan santunan bagi korban laka bisa disalurkan dengan tepat.
Sesuai dengan peraturan yang ada, PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang memenuhi syarat. Dalam hal ini, proses administrasi yang cepat dan tepat sangat penting agar bantuan yang diberikan dapat segera diterima oleh pihak yang berhak.
PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan mengingatkan agar masyarakat selalu menjaga keselamatan di jalan raya dan berhati-hati dalam berkendara, guna meminimalisir potensi kecelakaan dan dampak yang ditimbulkan.[]