WARTABANK.COM, Jakarta – Efisiensi Anggaran 2025 terus digencarkan oleh sejumlah Kementerian dan Lembaga. Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 memberikan dampak besar terhadap berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU).
Sebagai respons terhadap instruksi tersebut, Kementerian PU harus melakukan efisiensi anggaran yang berdampak pada pembatalan sejumlah proyek infrastruktur.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa total efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Kementerian PU mencapai Rp81,38 triliun. Akibatnya, anggaran Kementerian PU pada tahun 2025 mengalami pengurangan yang signifikan, yakni hanya Rp29,57 triliun, berkurang hingga 80 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini memaksa pembatalan sejumlah proyek infrastruktur yang telah direncanakan.
Proyek-Proyek yang Dibatalkan Akibat Efisiensi Anggaran
Berikut adalah beberapa proyek yang dibatalkan akibat Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025, yang terkait dengan efisiensi anggaran:
1. Bidang Sumber Daya Air (SDA) – Rp 27,72 Triliun
o Pembangunan 14 bendungan, termasuk Bangunan Pengarah Bendungan Rukoh, serta revitalisasi danau dan situ.
o Pembangunan 9.550 hektar jaringan irigasi dan rehabilitasi 29.000 hektar jaringan irigasi.
o Pembangunan prasarana air baku dengan kapasitas 1,25 meter kubik per detik.
o Pengendalian banjir sepanjang 19 kilometer dan pengaman pantai sepanjang 4,5 kilometer.
o Operasi dan pemeliharaan infrastruktur serta P3TGAI di 12.000 lokasi.
2. Bidang Bina Marga – Rp 24,83 Triliun
o Pembangunan jalan sepanjang 57 kilometer, serta peningkatan kapasitas dan preservasi jalan sepanjang 1.102 kilometer.
o Pembangunan dan duplikasi jembatan sepanjang 5.841 meter, serta preservasi jembatan sepanjang 126.000 meter.
o Pembangunan flyover, underpass, dan terowongan sepanjang 94 meter.
o Pembangunan jalan bebas hambatan sepanjang 7,36 kilometer.
o Preservasi rutin jalan sepanjang 47.603 kilometer dan jembatan sepanjang 563.402 meter.
3. Bidang Cipta Karya – Rp 7,75 Triliun
o Pembangunan dan peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan kapasitas 40 liter per detik dan perluasan SPAM dengan 863 sambungan rumah.
o Pengelolaan Air Limbah dan persampahan untuk 9.540 kepala keluarga.
o Pengembangan kawasan dengan luas 118,5 hektar dan penataan kawasan pariwisata seluas 3 hektar.
4. Bidang Prasarana Strategis – Rp 20,69 Triliun
o Rehabilitasi dan renovasi sekolah dan madrasah sebanyak 11.334 unit.
o Perbaikan pasar sebanyak 2 unit, prasarana olahraga 3 unit, dan prasarana lainnya 4 unit.
5. Dukungan Manajemen dan Tugas Teknis Lainnya – Rp 0,39 Triliun
o Layanan manajemen, perencanaan, penguatan SDM, serta pembiayaan infrastruktur.
Meski terjadi pembatalan sejumlah proyek akibat efisiensi anggaran, Menteri Dody memastikan bahwa proyek-proyek strategis dan mendesak akan tetap dilanjutkan. Pembatalan ini merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah yang berfokus pada efisiensi anggaran dalam menyesuaikan dengan kondisi keuangan negara.
Kementerian PU tetap berkomitmen untuk melanjutkan program-program prioritas yang dianggap penting bagi kepentingan masyarakat. Meski anggaran terbatas, efisiensi anggaran tetap menjadi langkah penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur yang mendukung kesejahteraan rakyat.
Dengan langkah-langkah efisiensi yang telah diterapkan, diharapkan Kementerian PU dapat tetap berperan optimal dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur yang berkualitas, meskipun dengan anggaran yang terbatas pada tahun 2025. []