PT Jasa Raharja Bali Berpartisipasi dalam Pendataan Kendaraan Bermotor di Wilayah Sesetan, Denpasar


WARTABANK.COM, Jakarta –
Denpasar – PT Jasa Raharja Bali turut serta dalam kegiatan pendataan kendaraan bermotor di wilayah Sesetan, Denpasar, pada Kamis, 14 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan serta keselamatan berlalu lintas. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Bagian Pelayanan, Bapak Andika Kusuma Jaya, dan Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas PT Jasa Raharja Bali, Ibu Latifa Isnainiah Masyithoh.

Dalam kegiatan ini, tim gabungan bersama kepolisian melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang tidak melengkapi dokumen kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta pengendara yang tidak menggunakan helm. Kendaraan yang melanggar ketentuan tersebut diangkut oleh pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

PT Jasa Raharja Bali juga memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan sosialisasi tentang penggunaan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), yang memudahkan masyarakat dalam melakukan berbagai layanan administrasi terkait kendaraan bermotor secara digital. Selain itu, diinformasikan pula tentang program relaksasi pajak kendaraan bermotor, yang menjadi kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk memanfaatkan keringanan dalam pembayaran pajak. Program ini akan berakhir pada 20 Desember 2024.

PT Jasa Raharja Bali berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kelengkapan administrasi kendaraan, demi menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib di wilayah Bali. []