WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Bali, melalui Penanggung Jawab Samsat Karangasem, I Wayan Mertayasa, menggelar kegiatan sosialisasi terkait pentingnya ketaatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor di wilayah Karangasem. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 18 Oktober 2024, di area sekitar Pasar Amlapura, Karangasem.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak kendaraan, yang berperan penting dalam pembangunan daerah serta menunjang keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah penyebaran media flyer yang ditempatkan pada kendaraan, khususnya sepeda motor yang belum melakukan pembayaran pajak.
“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya taat membayar pajak kendaraan. Selain berkontribusi pada pembangunan, kepatuhan ini juga dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan pemilik kendaraan,” ungkap I Wayan Mertayasa, Penanggung Jawab Samsat Karangasem.
Pelaksanaan sosialisasi di area strategis seperti Pasar Amlapura diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama pemilik kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Dengan adanya penyebaran flyer ini, masyarakat diingatkan untuk segera melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo guna menghindari denda serta sanksi lainnya.
PT Jasa Raharja Bali terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor.[]
