WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Bali melalui petugas Jasa Raharja wilayah Tabanan melaksanakan kegiatan razia gabungan (ragab) dan pendataan kendaraan bermotor bersama Tim Pembina Samsat Tabanan. Kegiatan ini bertempat di Bundaran Patung Adipura, Tabanan, dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pajak kendaraan bermotor serta jaminan perlindungan asuransi kecelakaan bagi pemilik kendaraan. Selasa (12/11/2024).
Petugas Jasa Raharja Tabanan, Dwi Deodatus, turut terlibat langsung dalam kegiatan ini. Ia bersama tim melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang melintas untuk memastikan kelengkapan administrasi pajak kendaraan. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara PT Jasa Raharja dengan Tim Pembina Samsat Tabanan guna mendukung upaya tertib pajak dan keamanan bagi para pengguna jalan.
Dalam kegiatan ini, Tim Pembina Samsat Tabanan dan Jasa Raharja melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat mengenai manfaat pembayaran pajak dan kontribusi terhadap asuransi kecelakaan yang nantinya dapat digunakan untuk jaminan keselamatan pengendara dan penumpang jika terjadi kecelakaan. Jasa Raharja juga mengimbau para pemilik kendaraan untuk rutin memperbarui kewajiban pembayaran pajak dan memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan keselamatan berkendara.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelengkapan administrasi kendaraannya, terutama mengenai asuransi yang disediakan Jasa Raharja. Dengan melengkapi kewajiban ini, masyarakat tidak hanya patuh hukum, namun juga memiliki jaminan perlindungan ketika terjadi hal yang tidak diinginkan di jalan raya,” ujar Dwi Deodatus, petugas Jasa Raharja Tabanan.
Kegiatan ragab dan pendataan kendaraan ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk mendukung ketertiban lalu lintas dan memberikan kepastian perlindungan kepada masyarakat Bali, khususnya di wilayah Tabanan.[]