PT. Jasa Raharja Bengkulu Fasilitasi Rapat Tim Pembina Samsat Evaluasi Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Bengkulu Tahun 2023

WARTABANK.COM, Jakarta –Bertempat di kantor Jasa Raharja Cabang Bengkulu , Tim Pembina Samsat Propinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi, Evaluasi Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Bengkulu Tahun 2023, Selasa (15/8/2023).Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Bengkulu, Bapak Rio Ulin Mardin, Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Supriyatno, dan Kepala BPKD Propinsi Bengkulu Isnan Fajri.

Rapat Koordinasi ini dalam rangka peningkatan kepatuhan masyarakat dan meningkatkan pajak kendaraan bermotor ( PKB ), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kantor bersama Samsat Kabupaten dan Kota Bengkulu. Pada akhirnya dari rapat koordinasi ini tercetuslah komitmen bersama tim pembina samsat Propinsi Bengkulu, dimana terdapat dua point penting yaitu, ” Bagi Masyarakat dan Perusahaan wajib pajak yang patuh dalam kewajibannya melunasi pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, tim pembina samsat tingkat propinsi dan tingkat kabupaten dihimbau memberikan apresiasi positif bagi wajib pajak tersebut ” dan yang ke dua adalah ” Tim Pembina samsat tingkat propinsi dan kabupaten berkomitmen bekerja sama dengan perusahaan pemilik merchant atau tenant untuk memberikan potongan harga , voucher, discount atau sejenisnya yang kemudian diberikan kepada wajib pajak yang patuh”.

Dalam kesempatannya Bapak Kepala BPKD Propinsi Bengkulu Bapak Isnan Fajri mengajak para jajarannya KUPTD Samsat Kabupaten dan Kota Bengkulu untuk saling bekerja sama dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui Pajak Kendaraan Bermotor dan bekerja sama dengan mitra terkait. Selain itu di lain pihak Bapak Rio Ulin mengucapkan terima kasih kepada Dirlantas Polda Bengkulu Beserta Jajarannya yang telah membantu proses penanganan kecelakaan lalu lintas di Propinsi Bengkulu, sehingga pelayanan santunan kepada korban kecelakaan dapat dilakukan dengan cepat.

Sebagai Penutup disampaikan pula oleh Dirlantas Polda Bengkulu bahwa tugas pokok dan fungsi Ditlantas yang salah satunya adalah melakukan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor juga sejalan dengan apa yang menjadi rumusan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu dan akan mendukung penuh kebijakan tersebut. []