PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Kab. Konawe

WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara telah menyerahkan santunan kepada masing-masing ahli waris pada hari Jumat (14/7/2023), korban kecelakaan  meninggal dunia akibat mobil vs mobil tangki di Jalan Poros Desa Mendikonu Kec. Bondoala Kab. Konawe, Kamis, (13/07/2023) sekitar pukul 20.30 Wita yang mengakibatkan 2 korban meninggal dunia inisial SW (44 Tahun) dan KT (33 Tahun) dan 4 orang luka-luka inisial HS (28 Tahun), IA (33 Tahun), SP (39 Tahun) dan SS (38 Tahun).

Kecelakaan terjadi berawal ketika mobil honda brio yang berpenumpang tiga orang yang bergerak dari arah sampara menuju arah morosi pada saat melintas di jalan lurus mobil brio tersebut mendahului kendaraan yang ada di depannya dan dari arah berlawanan ada mobil tangki yang bergerak dari arah morosi menuju arah sampara,sehingga pengendara pengemudi mobil brio tersebut tidak bisa mengendalikan dan bertabrakan dengan mobil tangki tersebut.

Petugas Mobile Service Jasa Raharja, Andi Ardian Syahruddin dengan sigap segera melaksanakan survey ahli waris korban dimana ahli waris masing-masing korban berada di wilayah Puuruy, RT/RW. 002/001, Kec. Bondoala, Kab. Konawe, dan di Morosi, Rt. 001, Kel. Morosi, Kec. Morosi, Kab. Konawe agar penyerahan santunan dapat dilaksanakan dengan mudah, cepat dan tepat.

“Kami turut berduka cita akan terjadinya musibah yang telah terjadi dan senantiasa menghimbau untuk para pengendara agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara.” Ujar Lucy Andriani, Kepala Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara.

Lucy juga menjelaskan bahwa penyerahan santunan kepada ahli waris korban telah dilaksanakan, hal ini tentunya tidak lepas dari koordinasi yang telah dibangun bersama mitra terkait yang telah terintegrasi secara digital, dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui cash management system (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia.[]