WARTABANK.COM, Jakarta – Denpasar – Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Bali, Bapak Benyamin Bob Panjaitan, didampingi oleh Kepala Bagian Operasional dan Kepala Sub Bagian Pelayanan, menghadiri Rapat Kerja Komite III DPD RI dalam rangka Inventarisasi Materi Penyusunan Rancangan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Acara ini berlangsung di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada Senin, 10 Februari 2025.
Dalam rapat kerja tersebut, Bapak Benyamin Bob Panjaitan menyampaikan kinerja yang telah dilakukan oleh PT Jasa Raharja Bali dalam upaya menekan angka kecelakaan di wilayah Bali. Salah satu upaya utama yang dilakukan adalah melalui kegiatan sosialisasi kepada berbagai kalangan masyarakat.
Beberapa inisiatif yang telah dilakukan oleh PT Jasa Raharja Bali antara lain, sosialisasi ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi guna memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai keselamatan berlalu lintas, pemberian literasi buku kepada sekolah-sekolah terkait sosialisasi keselamatan dan pencegahan kecelakaan sejak dini, dengan harapan dapat membentuk kesadaran sejak usia dini tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara serta bekerjasama dengan Desa Adat di seluruh Bali didalam melaksanakan ketertiban berlalu lintas.
Keikutsertaan PT Jasa Raharja dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam mendukung sistem jaminan sosial nasional, khususnya dalam aspek perlindungan terhadap korban kecelakaan lalu lintas. PT Jasa Raharja akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan keselamatan berkendara yang lebih baik di Bali dan Indonesia pada umumnya.[]