PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali Terima Penghargaan Pada Rapat Evaluasi Penegakan Hukum Kendaraan ODOL di Bali

WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali, yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Pelayanan, Andika Kusuma Jaya, menghadiri Rapat Evaluasi Kegiatan Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPTD Kelas II Bali dan berlangsung di Hotel Aston Denpasar pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Rapat evaluasi ini turut dihadiri oleh berbagai instansi terkait, antara lain Direktorat Lalu Lintas Polda Bali beserta seluruh Satlantas Polres se-Bali, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, serta perwakilan Dishub Kabupaten/Kota di seluruh Bali. Forum ini menjadi ajang koordinasi dan evaluasi bersama dalam upaya menekan pelanggaran ODOL yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta merusak infrastruktur.

Pada kesempatan tersebut, PT Jasa Raharja menerima apresiasi berupa penghargaan dari BPTD Kelas II Bali sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi aktif dalam mendukung rangkaian kegiatan penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL di Provinsi Bali. Penghargaan ini menjadi wujud sinergi yang baik antara Jasa Raharja dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

Melalui partisipasi ini, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali menegaskan komitmennya dalam mendorong keselamatan berlalu lintas, serta terus mendukung upaya-upaya strategis pemerintah dalam penanganan pelanggaran kendaraan ODOL di wilayah Bali.[]