WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Perwakilan Pematang Siantar yang dilaksanakan langsung oleh Kepala Perwakilan Bapak Akbar Atas Aji, ST, PIA, QIA, QWP dan PJ Teknik Bapak Hotsarido Sinaga, Spd, AAAIK melakukan audiensi dalam upaya peningkatan kepatuhan dalam membayar PKB Dan SWDKLLJ dengan Bapak Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK dan Kasat Lantas Pematang Siantar Ibu AKP Relina Lumbangaol S.Sos pada Rabu (22/11/2023).
Seperti diketahui, sebelumnya Tim Pembina Samsat yang terdiri dari PT Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Kementerian Dalam Negeri tengah gencar melakukan sosialisasi dalam upaya mengingatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Tim Pembina Samsat, melalui peran Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional mendorong pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan pembayaran pajak dan registrasi ulang kendaraannya.
Berbagai upaya pun telah dilakukan Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional, seperti memberikan informasi kepada masyarakat melalui publikasi media massa maupun sosial media tentang pentingnya dan manfaat membayar PKB. Serta mengirimkan informasi berupa surat pemberitahuan masa berlaku pajak kendaraan kepada wajib pajak. Selain PT Jasa Raharja juga telah mengingatkan masyarakat atas masa berlaku pajak melalui aplikasi JRku yang dibangun Jasa Raharja terhadap kendaraan yang sudah didaftarkan di aplikasi.[]
