WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Surabaya terus menjalin sinergi dengan mitra kerja dalam hal ini Polrestabes Surabaya khususnya Satlantas Polrestabes Surabaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas agar dapat tertangani dengan cepat dan efektif.
Pada kesempatan ini Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Surabaya, Yansen Adaw bersama dengan Wakapolrestabes Surabaya AKBP Mochammad Nur Azis, S.H., S.I.K., M.Si. dan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si. menyerahkan secara simbolis penyerahan santunan dan bantuan sosial terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia yang bertempat di Satlantas Polrestabes Surabaya, Selasa (11/04/2023).
Yansen Adaw selaku Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Surabaya menyampaikan bahwa pihaknya berupaya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama bagi korban kecelakaan yang mengalami musibah kecelakaan. “Jasa Raharja akan memberikan kepastian jaminan kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kecepatan dalam memberikan kepastian jaminan akan selalu kami utamakan, namun harus tepat sasaran. Untuk itu, sinergitas dengan mitra baik dari Pihak kepolisian maupun instansi terkait lainnya sangatlah penting”, tambahnya. []
