WARTABANK.COM, Jakarta – Mewakili Kepala Perwakilan Tk I Medan, Penanggung Jawab Jasa Raharja Bidang Asuransi, Tuani B Sitompul bersama dengan Azalea Narita (Kasi Penagihan dan Pengelolaan Pendapatan) dan Akhmad Ferdinand Siagian (Kasi PKB) melakukan Sosialisasi dan Edukasi Program Mandiri Ketuk Pintu dan Tupoksi Jasa Raharja di Kantor Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. (09/08)
Diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan program yang ada dan membayarkan pajak kendaraannya. Selain itu pula, diberitahukan peran dan tugas Jasa Raharja sebagai perusahaan yang menangani asuransi kecelakaan lalu lintas sehingga dihimbau kepada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas. Diharapkan dari kegiatan ini pun para peserta Sosialisasi dapat memanfaatkan program pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor ke-II (BBNKB II) dan Diskon Pajak dan Denda Tahun Lalu SWDKLLJ yang berlangsung sejak tanggal 29 Mei 2023 – 30 September 2023.
Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menginformasikan juga Jasa Raharja sebagai pelaksana Undang-Undang No 33 Tahun 1964 yang mengelola Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang No 34 Tahun 1964 yang mengelola Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan.[]