PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat Menghadiri Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi “Keselamatan Pallawa 2025”

WARTABANK.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat menghadiri Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi “Keselamatan Pallawa 2025” pada Senin, 10 Februari 2025. Apel ini diadakan oleh Mapolda Sulawesi Selatan, Jl Perintis Kemerdekaan KM 16 Makassar yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menegaskan kepada personel yang akan melaksanakan tugas operasi untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Operasi Keselamatan Pallawa 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Operasi ini berlangsung mulai Tanggal 10 hingga 23 Februari 2025.

Selama beberapa minggu mendatang, akan diadakan operasi lalu lintas dengan tujuan utama menciptakan jalan raya yang lebih aman dan tertib. Operasi ini akan fokus pada empat area utama: (1) peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan seperti penggunaan helm dan sabuk pengaman, (2) penurunan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan sepeda motor, (3) edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, dan (4) memastikan bahwa semua kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar keselamatan. Untuk menyukseskan Operasi Keselamatan 2025, Kepolisian akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan komunitas otomotif.

Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dana tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas serta program-program pencegahan kecelakaan lalu lintas.[]