PT KAI Jelang Libur Nataru, Pastikan Keandalan Sarana dan Prasarana

WARTABANK.COM, Jakarta – PT KAI jelang libur Nataru (Natal 2024 dan Tahun Baru 2025) telah merencanakan langkah-langkah strategis untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan para penumpang kereta api.

VP Public Relations PT KAI (Persero), Anne Purba, menyatakan komitmen KAI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan selama periode angkutan Nataru 2024/2025.

“PT KAI jelang libur Nataru telah mengoptimalkan semua sumber daya untuk mendukung kelancaran dan keamanan perjalanan kereta api menjelang angkutan Natal dan Tahun Baru. Dalam hal sumber daya manusia, seluruh petugas operasional, termasuk masinis dan asisten masinis, telah siap untuk melaksanakan standar operasional prosedur,” ungkap Anne dalam keterangan tertulisnya.

Dari sisi fasilitas, KAI telah melakukan persiapan secara menyeluruh, mencakup area stasiun, perjalanan di dalam kereta, hingga alur penumpang keluar dari area stasiun.

Lebih lanjut, untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api selama periode Nataru, KAI menyiapkan petugas perawatan prasarana yang siap siaga 24 jam untuk mengawasi perjalanan kereta api.

“Petugas prasarana tambahan akan dialokasikan untuk daerah dengan kebutuhan operasional yang tinggi, sebanyak 777 tenaga tambahan yang terdiri dari Penjaga Jalan Lintas (PJL), Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ), dan Petugas Dapsus di wilayah Jawa dan Sumatera,” tegas Anne.

Selain itu, KAI juga memastikan keandalan sarana dan prasarana dengan melakukan pemeriksaan kelayakan,

“Pemeriksaan kelayakan dan kesiapan lokomotif dilakukan untuk memastikan kereta api dalam kondisi optimal,” kata Anne.

KAI juga meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan intensif di titik-titik yang berpotensi rawan bencana. Alat Material Untuk Siaga (AMUS) ditempatkan di lokasi strategis yang siap digunakan kapan saja untuk mendukung kelancaran Nataru 2024/2025.

“KAI bekerja sama dengan aparat keamanan dan berkoordinasi dengan pihak kewilayahan setempat untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban (Kamtib) perjalanan kereta api. Kamtib melibatkan Polsuska, petugas keamanan, serta kolaborasi dengan TNI/Polri dari pihak eksternal,” tutupnya. []