Rapat Koordinasi dan Sinergi Jasa Raharja Perwakilan Sei Nyamuk dengan Para Stakeholder dalam Rangka Optimalisasi Pelayanan Korban Lalu Lintas di Wilayah Perbatasan.

WARTABANK.COM, Jakarta –Tarakan – Jasa Raharja Perwakilan Sei Nyamuk menggelar Rapat Koordinasi dan Sinergi bersama para stakeholder terkait dalam rangka optimalisasi pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia di Ruang Rapat UPP Kelas III Sei nyamuk. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas instansi guna menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan terintegrasi bagi masyarakat.Selasa 16 Desember 2025

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan kepolisian, instansi kesehatan, pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya yang memiliki peran penting dalam penanganan kecelakaan lalu lintas. Dalam pertemuan ini dibahas berbagai isu dan tantangan penanganan korban kecelakaan di wilayah perbatasan, termasuk aspek koordinasi, alur pelayanan, serta percepatan proses penjaminan dan santunan.

Perwakilan Jasa Raharja Sei Nyamuk Rizky Fadhillah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Jasa Raharja untuk terus hadir memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, sekaligus memastikan hak masyarakat dapat terpenuhi secara cepat dan transparan.

Ditempat terpisah Kakanwil PT Jasa Raharja Kalimantan Timur, Wanda P. Asmoro, melalui Kepala Cabang Tarakan, Amnan Ghozali menyampaikan bahwa sinergi antar-stakeholder menjadi kunci utama dalam memastikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah perbatasan yang memiliki tantangan geografis dan akses layanan tersendiri.

“Wilayah perbatasan memiliki karakteristik khusus yang memerlukan koordinasi yang kuat dan respons yang cepat. Melalui rapat koordinasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas dapat memperoleh pelayanan dan hak santunan secara optimal, tepat waktu, dan sesuai ketentuan,” ujar beliau.

Jasa Raharja berkomitmen untuk terus hadir sebagai representasi negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya sistem pelayanan kecelakaan lalu lintas yang andal melalui sinergi dan kolaborasi berkelanjutan.[]