WARTABANK.COM, Jakarta – Petugas Jasa Raharja Samsat Amuntai H. Noor Ifansyah melakukan kunjungan jemput bola ke rumah ahli waris dari M. Rusmin Nuryadin, korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Amuntai-Alabio KM. 05 Desa Keramat Kab. Hulu Sungai Utara, pada hari Kamis, tanggal 3 Agustus 2023, sekitar pukul 21:30 WITA.
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor korban yang bertabrakan dengan truck. Akibat dari laka tersebut korban meninggal dunia pada saat dalam perjalanan menuju kerumah sakit.
Imam Yulianto, selaku Kepala Perwakilan Jasa Raharja Kandangan menyampaikan “Ini merupakan tanggung jawab dari Jasa Raharja, dimana hadir untuk memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan, dan kami turut berbelasungkawa atas musibah kecelakaan ini. Petugas kami langsung menuju ke tempat kejadian kecelakaan dan juga rumah Ahliwaris korban untuk membantu kelengkapan berkas pembayaran santunan,” ungkapnya.
Santunan meninggal dunia akan diserahkan kepada ahli waris korban yang sah, yaitu istri korban melalui mekanisme transfer sebesar Rp 50 juta sesuai amanat UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
PT Jasa Raharja Perwakilan Kandangan turut menghimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam berkendara dan senantiasa jaga jarak aman antar kendaraan. Selalu menjaga kecepatan dan selalu waspada, tuturnya. []
