WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Palopo bergerak cepat melakukan survei kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat dalam memastikan proses penyerahan santunan kepada ahli waris korban berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 02.30 WITA, di Jalan Poros Makassar–Palopo, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, dan melibatkan satu unit kendaraan bus. Akibat kejadian tersebut, dilaporkan terdapat dua orang korban meninggal dunia, sementara korban lainnya dilarikan ke Puskesmas Keera dan Puskesmas Salobulu untuk mendapatkan penanganan medis.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, petugas Jasa Raharja Palopo langsung melakukan kunjungan ke kediaman ahli waris korban yang berada di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan, verifikasi identitas ahli waris, serta memberikan penjelasan terkait mekanisme dan persyaratan pengajuan santunan.
Kepala Cabang Jasa Raharja Palopo, Bapak Suhardi Popang, menyampaikan bahwa respons cepat ini merupakan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami turut berduka cita yang mendalam atas musibah yang terjadi. Jasa Raharja hadir untuk memastikan hak santunan korban dapat segera diproses dan diterima oleh ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku. Pelayanan cepat dan empati kepada keluarga korban menjadi prioritas kami,” ujarnya.
Melalui pelayanan cepat ini, Jasa Raharja berharap dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta memberikan kepastian perlindungan dasar bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan prinsip cepat, dan tepat.[]
