Respon Cepat Jasa Raharja Perwakilan Bima Dalam Memberikan Santunan

WARTABANK.COM, Jakarta – Jasa Raharja Perwakilan Bima melalui Penanggung Jawab Samsat Dompu Putera Marhadhika Wibowo memberikan respon cepat dalam memberikan santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya lintas umum Dompu-Pajo, Dsn Pandai Ds Jambu Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu Senin 24 Juli 2023.

Berdasarkan hasil olah TKP antara Jasa Raharja bersama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Dompu bahwa kasus kecelakaan yang berawal dari pengemudi kendaraan dump truck warna hijau No Pol DR-8633-AR berjalan dari arah Dompu menuju ke arah Desa Jambu ketika sampai di tempat kejadian datang dari arah yang berlawan kendaraan Spd Motor Yamaha X Ride warna hitam No Pol EA-4678-PA yang dikendarai oleh Andi Suwandi berboncengan dengan istri yang bernama Rahmawati dan anaknya bernama Moh Gibran menuju ke arah Desa Mbawi, karena tidak memperhatikan arus lalu lintas datang arah berlawanan ada kendaraan dump truck DR-8633-AR sehingga terjadi laka lantas, berdasarkan hasil oleh TKP kasus tersebut dalam lingkup jaminan Jasa Raharja, serta hasil survey di rumah ahli waris yang berhak menerima santunan adalah kedua korban an Andi Suwandi dan rahmawati adalah anak kandung korban yang bernama Firmansyah mengingat korban masih dibawah umur maka penerimaan santunan Jasa Raharja di damping oleh kakek/orang tua korban dari Andi Suwandi yang bernama Lutfi.

Jasa Raharja Perwakilan Bima langsung merespon cepat dan menyerahkan santunan tersebut kepada ahli waris korban hari Selasa tanggal 25 Juli 2023 kurang dari 1X24 Jam, Kepala Perwakilan Bima Patria Adi Wibawa menyampaikan turut berduka cita dan menghimbau untuk selalu berhati-hati di jalan dan jaga keselamatan.[]