WARTABANK.COM, Jakarta – Bertempat di Rumah Sakit Umum Arga Husada, Rabu (08/02/2023) PT Jasa Raharja Perwakilan Kediri bersama PT Administrasi Medika (AdMedika) melakukan sosialisasi layanan verifikasi biaya rawatan khususnya bagi korban kecelakaan. Selain di RS Arga Husada sosialisasi tersebut juga dilaksanakan di beberapa Rumah Sakit yaitu di RS Surya Melati Kota Kediri, RSM Ahmad Dahlan Kediri, RS Aura Syifa Kediri.
Nifar Siahaan selaku Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Keiri mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah upaya Jasa Raharja untuk melakukan transformasi digital bersama instansi terkait agar dapat terintegrasi secara sistem satu sama lain. Apabila proses verifikasi biaya perawatan yang dilakukan oleh AdMedika seiring dengan proses perawatan korban, pihak Rumah Sakit sudah dapat langsung mengajukan tagihan ke Jasa Raharja sehingga klaim biaya perawatan korban dapat segera dibayarkan”, ungkapnya.
“Harapannya layanan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, dalam hal percepatan pengajuan biaya klaim, keabsahan dan ketepatan verifikasi biaya perawatan serta optimalisasi sehingga klaim biaya perawatan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara tepat dan akurat dalam rangka proses penyembuhan korban yang dirawat di rumah sakit.,” tambah Nifar. []