WARTABANK.COM, Jakarta – Roadshow Sosialisasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat bersama dengan Polisi dan Jasa Raharja terus dilakukan. Pada hari Kamis (22/9), sosialisasi dilakukan di Aula Mall Pelayanan Publik Bukittinggi yang diikuti oleh perwakilan kantor Dinas di Kota Bukittinggi.
Roadshow Sosialisasi Signal dilakukan dalam rangka digitalisasi pelayanan Samsat bagi masyarakat yang akan melakukan daftar ulang kendaraan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahunan. Sosialisasi akan diselenggarakan di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
Kepala UPTD SIPD Bapenda Sumbar Bapak A. Suhendri, S.Kom, M.Sc. menyampaikan “Aplikasi ini sangat memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya, tanpa harus datang kekantor Samsat, masyarakat dapat langsung membayar pajak melalui handphone di aplikasi Signal”.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan langsung tutorial cara menggunakan aplikasi Signal yang dijelaskan langsung oleh Aipda Dwi Susanto dari Ditlantas Polda Sumatera Barat.
“Untuk menggunakan aplikasi Signal pertama-tama download dan instal aplikasi di playstore dan appstore, lakukan pendaftarkan pengguna (pemilik kendaraan), kemudian daftarkan kendaraan bermotor dan selanjutanya proses pembayaran PKB”
Lidya Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bukittinggi berharap para peserta dapat mensosialisasikannya kembali kepada masyarakat luas agar dapat lebih dikenal dan dapat memudahkan masyarakat melakukan pembayaran PKB & SWDKLLJ
“Dengan semakin banyak masyarakat yang tahu aplikasi ini diharapkan dapat memanfaatkannya dengan maksimal dan dapat meningkatkan angka kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak” tutup Lidya.[]
