WARTABANK.COM, Jakarta – Bertempat di Aula Kantor Bupati Kab. Solok Selatan, Badan Pendapatan Daerah, Kepolisian dan Jasa Raharja lakukan kegiatan sosialisasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) pada Senin (27/11).
Sosialisasi dihadiri Bupati Solok Selatan, Wakil Bupati Solok Selatan, Ketua DPRD Solok Selatan yang diikuti oleh Unsur Forkopimda Solok Selatan beserta seluruh pegawai di pemerintahan kabupaten Solok Selatan, dan seluruh camat dan wali nagari serta kepala jorong se Solok Selatan.
Badan Pendapatan Daerah diwakili oleh Kabid Sistem Informasi, KUPT Samsat Solok Selatan dan Kabid penerimaan BPKD. Sedangkan Jasa Raharja diwakili oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Solok Selatan.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan mengenai kemudahan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) menggunakan aplikasi SIGNAL.
Aplikasi SIGNAL yang dapat digunakan dimana saja, kapan saja dan dalam satu genggaman mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, jelas Suhendri Kabid Sistem Informasi Bapenda
“Pembayaran pajak sekarang dilakukan seperti melakukan belanja online, lakukan pendaftaran di aplikasi, pembayaran dengan menggunakan bank dan bukti pembayaran akan datang langsung ke alamat tujuan” tambah Suhendri.
Aplikasi SIGNAl dapat di download secara gratis di AppStore maupun PlayStore.
Teguh Penanggung Jawab Jasa Raharja Solok Selatan dalam kesempatan tersebut menjelaskan terkait fungsi dari pembayaran SWDKLLJ.
“SWDKLLJ merupakan dana kecelakaan lalu lintas jalan yang dikelola oleh Jasa Raharja untuk nantinya akan kembali lagi kepada masyarakat berupa santunan kecelakaan. Baik santunan meninggal dunia, luka-luka, cacat tetap, biaya P3K maupun biaya ambulance”
Diharapkan dengan adanya sosialisasi SIGNAL ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB & SWDKLLJ.[]