WARTABANK.COM, Jakarta – Bersamaan dengan moment Audensi terkait dengan Pelayanan Bagi Korban Laka Lantas pada kamis 13 September 2024, sebagai upaya mendukung pemerintah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta tertib berlalu lintas, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun Rudi Elfis SE.,MM.,CHCM juga melakukan penandatangan komitmen bersama dengan Direktur RSUD dr Soedono Madiun.
Dalam penandatangan tersebut, Direktur RSUD dr Soedono Madiun menyampaikan bahwa dengan komitmen ini, seluruh manajemen Direktur RSUD dr Soedono Madiun berupaya taat dan patuh dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan serta dapat bersama sama memberikan kontribusi dalam penanganan dan pencegahan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Rudi Elfis SE.,MM.,CHCM menyampaikan dengan adanya pernyataan komitmen ini Direktur RSUD dr Soedono Madiun dan PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun bisa saling berkolaborasi dan mendukung program kerja masing-masing, terutama dalam upaya internalisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ bagi karyawan Direktur RSUD dr Soedono Madiun. Karena sumber dana dalam penyerahan santunan kecelakaan lalu lintas berasal dari pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tiap tahun dilaksanakan.[]