WARTABANK.COM, Jakarta – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat membayar Pajak Kendaraan, maka PT. Jasa Raharja Perwakilan Ende gandeng Merchanr Sky Garage Car Wash, untuk beri Diskon layanan sebesar 10 Persen.
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan oleh Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Ende, Denny Adianto dan Owner Merchant Sky Garage Car Wash, Yohanes Gaudens di kantornya, Jumat (28/7/2023).
“Pemberian diskon ini langsung kepada masyarakat, khususnya kendaraan berkode nopol EB yang mencuci mobil atau motor di Merchant Sky Garage Car Wash, asalkan pajak kendaraannya hidup dan berstatus taat bayar Pajak,” ungkap Denny Adianto.
Dikatakan Denny Adianto, kegiatan ini dalam rangka mendukung dan mengapresiasi, kepatuhan membayar pajak, serta wujud nyata menggandeng masyarakat sebagai support sistem, dalam meningkatkan ketaatan pembayaran pajak.
“Upaya ini dilakukan untuk menghadirkan semangat kebersamaan, dalan mendukung masyarakat yang taat pajak,” pungkas Denny Adianto.
Diakui Denny Adianto, tentunya mereka yang mendapat diskon ini, adalah Wajib Pajak yang memiliki nomor polisi wilayah Flores atau EB, telah melunasi PKB dan SWDKLLJ disertai tanpa DENDA.
Hal senada juga diungkapkan Owner Merchant Sky Garage Car Wash, Yohanes Gaudens bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kerjasama tersebut.
“Kami berharap, kerjasama ini akan terus berlangsung dengan baik, dan kedepannya ada kerjasama dalam bidang lainnya,” harap Yohanes Gaudens.
Pada kesempatan tersebut, Denny Adianto didampingi Penanggung Jawab (PJ) Samsat Ende, Haditia Nugraha, PJ Bidang Pelayanan Heri Mone dan PJ Bidang Asuransi Theodorus Seran.[]