WARTABANK.COM, Jakarta – PAINAN – Samsat Dharmasraya yang terdiri dari Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah dan Jasa Raharja bekerjasama dengan Red Gym Fitness Center untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang patuh melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebelum tanggal jatuh tempo.
Apresiasi yang diberikan berupa voucher diskon sebesar 10% dan Handuk Gym untuk member yang baru mendaftar, diskon 10% bagi member lama dan diskon 20% untuk kunjungan di Red Gym Fitness Center. Dengan periode voucher Agustus – 31 Desember 2023.
Penyerahan voucher berikan secara simbolik kepada wajib pajak pada Selasa (22/8) yang diserahkan langsung oleh Jon Efrizal Kepala UPTD Samsat Dharmasraya, Trio Nanda Kepala TU Samsat Dharmasraya, Rosidi Penanggung Jawab Jasa Raharja Dharmasraya dan Alfurqon diwakilkan anggotanya Bripda Merly Hayatunufus.
Jon Efriza menjelaskan “Apresiasi ini kami berikan sebagai reward kepada masyarakat karena telah memenuhi kewajibannya sebagai pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan daftar ulang kendaraan, pembayaran PKB dan SWDKLLJ setiap tahunnya di kantor bersama Samsat”
Rosidi menambahkan “Penyerahan Voucher ini juga diharapkan dapat meningkatkan minat dan kesadaran masyarakat lainnya yang belum patuh dan belum memenuhi kewajibannya untuk melakukan daftar ulang kendaraan, pembayaran PKB dan SWDKLLJ”.
Bripda Merly menghimbau kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat khususnya Kabupaten Dharmasraya untuk segera datang ke kantor samsat terdekat. UPTD Samsat Dharmasraya memiliki beberapa payment point pembayaran PKB dan SWDKLLJ yaitu Samsat Keliling yang memiliki jadwal berbeda di setiap minggunya serta Samsat Nagari Sialang Gaung yang beroperasi Senin-Jumat dari jam 09.00 sd 13.00. []
